selamat datang di kumanpuntaktampak.blogspot.com....nikmati aja apa yang ada disini meskipun sebenarnya muak...hehehehe

Minggu, 29 Juni 2008

Makanan Kini Tak Lagi Bersahabat..(hiks)

Saat ini, di masyarakat tengah beredar berbagai jenis makanan yang telah " dijangkiti " berbagai bahan kimia berbahaya. Bahkan bahan tersebut bukan layaknya untuk makan. ironisnya, makanan tersebut adalah yang sering kita santap sehari- hari. maka, dari sekarang kita harus berhati-hati dalam memilih makanan ya??? ;)

Berikut ini jenis-jenis bahan berbahaya yang sering di gunakan untuk campuran makanan :


FORMALIN



Antiseptik untuk membunuh bakteri kapang, terutama untuk pensterilan peralatan dokter atau proses pengawetan mayat atau spesimen biologi lainnya.


1.Ciri dan fungsi :
Berbentuk Cair
Untuk mengawetkan mayat
Industri plastik
2. Efek :
Potensi menimbulkan kanker
Gangguan ginjal, hati, dan sistem reproduksi
3. Sering ditemukan pada :
Ikan
Ikan asin
Daging
Daging ayam
BORAX



Senyawa kimia dengan dengan warna natrium hidroksida serta asam borat. Biasanya digunakan oleh industri farmasi sebagai ramuan obat. Contohnya salep, bedak, larutan kompres, obat oles mulut, dll. Nama lain borat ( nama lokal ) adalah " bleng ".
1.Ciri dan fungsi :
Kristal putih
Tidak berbau
Menambah efek kenyal pada makanan
2. Efek :

Kerusakan susunan saraf pusat, Ginjal, dan hati

3. Ditemukan Pada :

Mie dan bakso

Rhodamin B dan Metanil Yellow



Metanil Yellow Rhodamin B
Pewarna Rhodamin untuk warna merah sedangkan metanil untuk warna kuning. Rhodamin B adalah bahan untuk pewarna di industri tekstil dan kertas. sangat mudah larut dalam alkohol. Berdasarkan kriteria WHO, metanil yellow memiliki tingkat keracunan tingkat 3.

1.Ciri dan fungsi metanil yellow :
Serbuk berwarna kuning kecoklatan
mudah larut
untuk pewarna kertas dan tekstil
2. Efek : -

3. Ditemukan pada :
gorengan
manisan mangga
tahu kuning
Pewarna Ponceau 3R, Ponceau SX, dan Amarath

Sering digunakan melibihi ambang batas pembuatan sirup limun, saus, manisan, kue basah, es mambo, es cendol, dan es kelapa.

Sebenarnya pemerintah sudah menerapkan peraturan yang mengatur tentang hal ini, namun tetap saja masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Sesuai keputusan Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan ( POM ) no 01415/B/SK/IV/91 yaitu tanda khusus dimaksud adalah lingkaran denngan garis tepi berwarna biru dengan huruf " M " yang menyentuh garis tepi. dari pkeputusan tersebut dapat kita pahami bersama bahwa tiap obat dan makanan harus mencantumkan tanda " M ". selain tanda tersebut, sebai informasi kepada calon pembeli, di kemasan harus terdapat :
1.Bahan tambahan makanan dan pewarna makanan
2.Nama pewarna makanan
3.Nomor indeks
4.Komposisi untuk produk campuran
5.Isi neto
6.Kode produksi
7.Takaran penggunaan dalam makanan
8.Nomor pendaftaran produk
9.Nama dan alamat perusahaan
10.No. pendaftaran produsen.
Nah, dari semua hal yang dijabarkan dari yang paling atas hingga bawah ini, hendaknya membuat kita bisa lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan atau mungkin menggunakan suatu bahan kimia untuk membuat makanan, yaitu harus sesuai peraturan yang berlaku. Karena, kita tahu dampak yang ditimbulkan bahan kimia tersebut sangatlah berbahaya bagi kehidupan.
akhir kata, marilah kita bersama-sama berhati-hati.....huahahahahahahaha..( fuih, akhirnya selesai juga..mana panjang...capek banget nulisnya sama mikirnya...hosh..hosh..)..pareng...

0 komentarnya:

Template by : kendhin |trus di edit kenzhi..he..|All rights reserved